KOTAMOBAGU (22/8) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu menggelar sosialisasi terkait tata kelola Barang Milik Daerah (BMD), Kamis 22 Agustus 2024.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPKAD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh mengenai pengelolaan BMD, terutama berkaitan dengan peraturan atau regulasi.
“Sosialisasi ini digelar karena ada beberapa peraturan yang berubah terkait pengelolaan barang milik daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pengelola barang di SKPD memiliki pemahaman yang sama agar kita bisa melangkah dengan satu persepsi. Dengan demikian, proses pengelolaan BMD ke depan akan lebih baik dan terarah,” ujar Sugiarto.
Dirinya mengungkapkan, ada sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama periode 2008 hingga 2023 yang berkaitan dengan pengelolaan aset.