“Berbagai saran dan masukan, yang disampaikan oleh masing–masing Fraksi pada rapat paripurna ini, akan menjadi catatan–catatan penting, yang akan ditindaklanjuti, untuk optimalisasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kota kotamobagu serta pelayanan kepada seluruh masyarakat,” jelasnya.
“Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023, yang kita setujui bersama pada rapat paripurna ini, juga adalah bukti nyata bahwa, pihak eksekutif, dan legislatif, bukan saja sebagai mitra lerja, akan tetapi juga satu bagian yang tak terpisahkan, dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu,” tambahnya.
Rapat paripurna ini dihadiri, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag., S.T., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan., S.H., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah serta ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.***