JAKARTA (5/7) – Judi online yang mulai merambah kalangan anak-anak, sudah pada tingkat mengkuatirkan. Pasalnya, berdasarkan data yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan dari 3,2 juta orang terpapar judi online, dua persen melibatkan anak kurang dari 10 tahun atau 80.000 terlibat judi online.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, pencegahan paparan permainan judi daring terhadap anak-anak dan remaja harus segera dilakukan secara bersama dalam upaya melindungi generasi penerus bangsa.
“Harus segera dicegah dan diatasi bersama, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang memiliki karakter kuat dan berdaya saing di masa datang,” katanya dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, seperti dikutip pada laman www.antaranews.com, Kamis 4 Juli 2024.
Menurut dia, catatan PPATK tersebut tidak boleh hanya dipandang sebelah mata, melainkan harus segera direspon dengan langkah-langkah konkrit.
Judi daring di kalangan generasi muda berdampak buruk terhadap proses pembentukan mental dan penanaman nilai-nilai kebangsaan yang akan menjadi bagian dari proses membangun karakter generasi penerus bangsa.
Di era globalisasi yang penuh dengan kompetisi, menurut dia, bangsa membutuhkan generasi muda yang berkarakter kuat dan berdaya saing.