Untuk itu, katanya, paparan judi daring terhadap anak dan remaja mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih baik di masa depan.
Menurut dia, semua pihak, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat perlu berkolaborasi dengan baik demi mengambil langkah yang tepat dalam memberantas judi daring yang saat ini tengah meresahkan di tanah air.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggencarkan langkah-langkah preventif dalam upaya memberantas judi daring di tengah masyarakat.
“Kita sudah melakukan SMS Blast ya, dan itu hanya satu bagian saja. Kita juga menggunakan misalnya pendekatan pada tokoh masyarakat,” kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, Selasa (2/7).
Dalam rangka menjalankan tugas sebagai bidang pencegahan pada Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Kementerian Kominfo terus melakukan edukasi dan sosialisasi lewat kolaborasi dengan lintas kementerian, lembaga pendidikan, hingga lembaga-lembaga penyiaran yang beroperasi di Indonesia.***