Abdullah Mokoginta Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas KUA-PPAS APBD 2025

KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu yang digelar pada Rabu, 4 September 2024, di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Abdullah Mokoginta menyampaikan bahwa Kebijakan Umum APBD serta PPAS Tahun 2025 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2024.

“Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, yang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdullah Mokoginta menjelaskan bahwa RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2025 telah melalui tahapan sinkronisasi dengan Prioritas Pembangunan Daerah, Prioritas Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara, dan Prioritas Pembangunan Nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *