KOTAMOBAGU (26/8) – Pj Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si Melakukan Launching Uji Coba Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling (Pak Capil Keliling) Kotamobagu Tahun 2024, Senin 26 Agustus 2024, Balai Desa Kopandakan Satu Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Dokumen Administrasi Kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, merupakan Dokumen yang sangat penting karena, selain dapat memberikan kejelasan Identitas dan Status bagi setiap penduduk dan untuk kepastian dan perlindungan Hukum bagi setiap pemiliknya, Dokumen ini juga untuk mendukung setiap Individu dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari Pendidikan hingga untuk pelayanan Kesehatan,” ujar Pj Wali kota.
“Sehubungan dengan hal tersebut maka saat ini terus dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih Cepat dan Mudah, dimana salah satunya adalah melalui Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling, yang hari ini, mulai dilakukan uji coba pelaksanaannya,” sambungya.
“Selain untuk mendekatkan pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat serta untuk meningkatkan capaian target Nasional Pengelolaan Administrasi, ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentangnya pentingnya tertib Administrasi Kependudukan,” tutur Pj Wali Kota.