Ia menjelaskan bahwa hasil peninjauan lapangan ini akan diupayakan masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di mana prioritas utama akan ditentukan mengingat keterbatasan anggaran daerah.
“Banyak aspirasi yang mereka sampaikan dan perlu untuk kami tindak lanjuti. Namun, mengingat anggaran yang terbatas, perlu ada penentuan skala prioritas. Semua permintaan penting, tetapi harus ada yang diprioritaskan. Dengan demikian, diperlukan sinergitas antara masyarakat, Pemerintah Daerah, dan para wakil rakyat yang mengawal aspirasi tersebut,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD Kota Kotamobagu, antara lain Hj. Haslinda Rotinsulu, S.E., Suryadi Baso, S.P., M.E., serta Deddy S. Pontoan. Juga hadir pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kotamobagu, Ketua LPM Kelurahan Kotobangon Kurniawan Mokodompit, pemerintah kelurahan, serta masyarakat setempat.***