Lebih lanjut, Amba menyampaikan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lulus tahap sebelumnya telah memenuhi seluruh persyaratan. Mereka bahkan sudah memiliki akun masing-masing yang digunakan untuk mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
“Tidak ada yang lulus tanpa syarat. Semua peserta bahkan diwajibkan memiliki akun untuk melakukan penginputan dokumen yang dibutuhkan,” tegasnya.
Meski demikian, pengakuan tentang adanya peserta titipan tentu meninggalkan tanda tanya besar tentang transparansi dan integritas dalam proses rekrutmen PPPK 2024 ini.*