Dan jika dalam evaluasi terdapat adanya praktik manipulatif, menurut Arman peserta tersebut wajib di diskualifikasi dari CP3K Bolmong 2024.
“Dengan tegas saya meminta kepada Kepala Dinas agar segara mengevaluasi dokumen peserta yang telah dinyatakan lulus CP3K lewat rekomendasi Kepala Sekolah, jika ditemukan berkas manipulatif maka sanksi berat akan diberikan kepada oknum-oknum nakal tersebut, dan untuk peserta akan di diskualifikasi,” tegas Arman.
Sebelumnya, Kepala Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umrudin Amba menyebut proses CP3K 2024 semuanya sudah sesuai prosedur serta proses perekrutannya semuanya sudah berbasis aplikasi.
“Untuk CP3K 2024 susah memasuki seleksi tahap II, dan dalam prosesnya semua penginputan data dan dokumen sudah berbasis aplikasi,” terang Kepala BKPP Bolmong.
Kepala BKPP Bolmong ini menegaskan bahwa beberapa dokumen yang telah dinyatakan lulus seleksi sebelumnya itu sudah memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap seleksi selanjutnya.
“Adapun dokumen dan berkas yang dinyatakan lulus sebelumnya itu sudah memenuhi syarat dan telah diinput melalui aplikasi BKN dan KemenPan,” pungkasnya.*