KOTAMOBAGU (28/5) – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, membuka rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), di aula rumah dinas wali kota, Selasa 28 Mei 2024.
Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menyampaikan, selamat datang Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, di Kota Kotamobagu.
“Saya atas nama Pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, kepada Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, dalam bahasa adat daerah kami, dega niondon komintan (selamat datang),” ucapnya.
Lanjut Asripan, pihaknya memaksimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Kotamobagu.
“Dapat kami sampaikan bahwa, saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, yakni diantaranya selalu melaksanakan pembinaan, pengawasan, baik itu dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun pengelolaan anggaran,” terangnya.