KOTAMOBAGU (6/8) – Penjabat (Pj) Walikota Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 Penyampaian Ranperda Tentang RPJPD Kota Kotamobagu Tahun 2025–2045.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Selasa 6 Agustus, 2024.
Pj Walikota Kota Kotamobagu, Asripan Nani, dalam tanggapannya di hadapan seluruh Anggota DPRD mengatakan, RPJPD merupakan arah pembangunan dan rujukan penyusunan RPJMD yang dilakukan lima tahun sekali.
“RPJPD memiliiki kedudukan yang sangat penting dan strategis, mengingat RPJPD merupakan pedoman akan arah dan pokok sasaran RPJMD, maupun landasan bagi kita semua dalam penyusunan rencana pembangunan lima tahunan, maupun rencana pembangunan untuk setiap tahunnya,” terangnya.