KOTAMOBAGU (21/5) – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, dalam rangka Pembicaraan Tingkat II penyampaian rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun 2023 dan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Rapat paripurna yang dipimpin, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Selasa 21 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu.
“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran Eksekutif, ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi–tingginya serta ucapan terima kasih yang sebesar–besarnya, kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya Panitia Khusus LKPJ, yang telah menyampaikan catatan Rekomendasi yang sangat penting dan sangat berharga, dalam rangka untuk peningkatan kualitas Roda Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Daerah ini,” ucapnya.
Menurut Pj Wali Kota, tindaklanjut DPRD Kota Kotamobagu terhadap LKPJ merupakan bukti dorongan wakil rakyat terhadap pemerintah daerah, dalam rangka meningkatkan pembangunan di Kota Kotamobagu.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Kotamobagu, pada Rapat Paripurna ini merupakan sebuah wujud nyata akan tanggungjawab, serta kepedulian yang tinggi dari Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu, untuk terus semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Rekomendasi dari Panitia Khusus LKPJ DPRD Kota Kotamobagu, akan segera kami tindaklanjuti, untuk optimalisasi kinerja pemerintah daerah saat ini. Dan di tahun–tahun yang akan datang,” jelasnya.