Asripan Nani Jadi Irup Peringatan Otda dan Hari Kartini ke-145, Simak Penyampaian Pj Wali Kota 

Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menjadi Irup peringatan Hari Otda dan Hari Kartini ke-145. (F: Diskominfo KK)

KOTAMOBAGU (25/4) – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripa Nani, menjadi Inspektur Upacara (Irup) peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) dan Hari Kartini ke-145, bertempat di Alun-alun Boki Hotinimbang Kotamobagu, Kamis 25 April 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, membacakan arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri).

Bacaan Lainnya

“Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII pada Tanggal 25 April 2024 yang mengusung Tema Otonomi Daerah berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat. Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini, dipilih untuk memperkokoh Komitmen, Tanggung Jawab dan Kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan Amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tuturnya.

Lanjut Asripan, otonomi daerah adalah kebijakan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan secara mandiri.

“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali Arti, Filosofi dan Tujuan dari otonomi daerah. Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelasnya.

Menurutnya, otonomi daerah membuka seluas-luasnya ruang untuk penataan pembangunan daerah agar mencapai kualitas pelayanan publik yang maksimal sekaligus mensejahterakan rakyat.

“Disamping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks Ekonomi Hijau, Pemerintah Daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program Pembangunan Nasional meliputi penanganan Stunting, Penurunan Angka Kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta Ekonomi Hijau dan lingkungan yang sehat,” urainya.

Berlangsungnya Otonomi Daerah membawa trand positif keberlangsungan pemerintahan di daerah dalam rangka pembangunan dan pelayanan publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *