Lanjutnya, moderasi beragama merupakan sarana untuk menciptakan kedamaian dan kerukunan antar umar beragama.
“Kehidupan Damai dan Harmonis harus kita bangun bersama, baik itu di lingkungan keluarga dan di lingkungan masyarakat dimana tempat kita tinggal. Moderasi beragama ini bagi saya adalah sebuah sarana untuk menuju sebuah kedamaian dalam kehidupan,” jelasnya.
Sekadar diketahui, kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara, H. Sarbin Sehe., S.Ag., M.Pd.I, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu, Jamaluddin Lamato., S.Pd.I., M.Pd., Ketua FKUB Kota Kotamobagu, Yusuf Danny Pontoh., S.Ag., M.H., Ketua MUI Kota Kotamobagu., H.M. Sahran Gonibala., Lc., para Tokoh Agama, Camat Kotamobagu Utara, Edo Mopobela., S.H., Sangadi Desa Sia., Danly Sistrodikromo, S.Pd., dan Masyarakat Desa Sia Kecamatan Kotamobagu Utara.***