BOLMONG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmonh) Bolango mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Buktinya, para wakil rakyat tersebut menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bolmong, Selasa, 8 Juli 2025.
Tidak hanya TPAPD Pemkab Bolmong, DPRD Bolmong juga memanggil dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Diketahui, Ranperda LPj APBD 2024, disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diterima oleh Pemkab dan DPRD.