“Sementara pesta demokrasi tahun depan, ada pileg, pilpres, dan pilkada serentak yang memiliki potensi 4 sampai 5 kali pelanggaran,” Kata Pramusinto di Yogyakarta belum lama ini.
‘’Kalau dihitung matematikanya kira-kira 8.000-10.000 pelanggaran. Jadi kami akan kerja keras dan tentu saja kami harus bekerja sama dengan berbagai pihak,” terang Agus.
Dengan demikian, Ketua KASN kembali mengingatkan kepada para ASN untuk tidak mengekspresikan dukungan mereka ke salah satu peserta pemilu. Sebab hal tersebut dapat mengganggu kestabilan pelayanan publik.
“Mereka (ASN) punya hak untuk memilih tetapi hanya ada di bilik suara. Selebihnya mereka tidak punya hak untuk mengekspresikan secara terbuka karena itu akan mengganggu konsentrasi atau fokus mereka dalam bekerja.”
Dan tentu saja kalau mereka tidak netral, itu akan mengganggu pelayanan publik sehingga berjalan tidak adil dan diskriminatif,” pungkas Agus. (zip)