KOTAMOBAGU (5/6) – Menyikapi adanya kabar jika berat tabung gas Elpiji disinyalir tidak sesuai standar, langsung ditindaklanjuti pihak Dinas Perdangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kota Kotamobagu.
Disdagkop dan UKM bersama Tim Terpadu turun langsung meninjau langsung pengisian si Melon-istilah tabung gas elpiji 5 kg-di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Kotamobagu, Rabu 5 Juni 2024.
Kepala Disdagkop dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, mengatakan, pihaknya telah meninjau proses pengisian tabung gas elpiji bersama Tim Terpadu.
“Unit Metrologi Legal Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu, bersama Tim Terpadu sudah melakukan sidak dan pemantauan di SPBE yang ada di Kotamobagu,” tuturnya.
Menurutnya, hal tersebut bertujuan menindaklanjuti informasi terkait berat tabung gas elpiji yang beredar di masyarakat tidak sesuai standar.