“Tim melakukan proses uji berat tabung, baik pada saat tabung kosong maupun setelah pengisian tabung. Pengujian ini dilakukan terhadap sejumlah sampel atas populasi tertentu,” terangnya.
Berdasarkan penelurusan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya kesalahan prosedur dari pihak SPPBE.
“Hasil pengujian yang diperoleh tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap standar ketentuan berat yang berlaku. Semua masih sesuai dengan berat dan batas toleransi yang diperkenankan,” ungkapnya.
Ia mengimbau, jika masyarakat menemukan tabung tidak sesuai dengan berat sebenarnya, segera mengecek kondisi tabung terlebih dahulu.
“Diminta untuk mengecek kondisi Tabung, boleh jadi ada kebocoran baik pada bodi tabungnya maupun Valvenya. Ketika menemukan kondisi seperti ada kebocoran, sepanjang segelnya belum dibuka maka dapat dilakukan penukaran ke agen melalui pangkalan dimana kita membelinya,” sarannya.***