“Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk pencegahan korupsi serta menjadi langkah optimalisasi pajak untuk menunjang pembangunan nasional dan daerah,” ujar Wabup Deddy di lokasi acara.
Sebagai informasi, penandatanganan PKS OP4D tersebut dimulai dengan kerja sama Dirjen Perimbangan Keuangan melalui surat pada bulan Mei kemudian ditindaklanjuti pada bulan September 2024