Wawan menambahkan, maksud gerakan optimalisasi data gaji dan kepegawaian ini meliputi memperbaiki dan memperbaharui data kepegawaian yang dimiliki pemerintah daerah agar lebih akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi rill.
“Gerakan ini juga nantinya mengintegrasikan data kepegawaian dengan sistem penggajian agar proses penghitungan gaji, tunjangan dan hak ASN lebih tepat dan efisien,” tutur Wawan.
Gerakan ini juga selaras dengan semangat pembangunan secara berjenjang dari pemerintah pusat, provinsi hingga ke daerah. Tak bisa dipungkiri, kemajuan teknologi menjadi peluang dalam memaksimalkan gerakan tersebut.
“Gerakan ini juga menindaklanjuti kebijakan nasional, terkait digitalisasi dan efisiensi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah,” pungkas Wawan yang saat ini tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) III.*








