Menurut Kasi Humas, Tim Resmob menerima laporan dari warga yang sangat prihatin dengan tindakan pencurian yang mengganggu ketenangan komunitas mereka.
“Tim segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Setelah melalui sesi interogasi, keduanya mengakui tindakan pencurian yang dilakukan di beberapa lokasi berbeda.”
‘’Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas.
Keberhasilan yang diraih oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu dalam mengatasi kasus ini menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan komunitas setempat dan memberikan kepastian hukum.
Semoga kejadian ini memberikan pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tindakan mereka akan mendapat respons tegas dari aparat kepolisian. (zip/trb)