KOTAMOBAGU (15/1) – Keberadaan terminal bayangan di beberapa titik pusat kota, meresahkan pengguna jalan.
Meski sering ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, namun larangan tersebut kerap diabaikan.
Dalam pantauan, terminal bayangan itu berlokasi di seputaran Paris Superstore.