“Pada tahun 2023, Badan Pusat Statistik Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu telah melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan penguatan penyelenggaraan data statistik sektoral dalam bentuk penilaian badan dan internal. Penilaian tersebut merupakan EPSS yang telah terlebih dahulu dilakukan pembinaannya. Nilai tingkat kematangan atas penyelenggaraan statistik sektoral direpresentasikan dalam bentuk Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menunjukkan kemampuan pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan statistik sektoral,” tambahnya.
Nilai indeks ini akan menggambarkan kapabilitas proses yang mencakup kebijakan, proses tata kelola, dan proses manajemen penyelenggaraan statistik sektoral dan kematangan kegiatan statistik sektoral yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Penilaian ini terdiri dari tingkat rintisan, terkelola, terdefinisi, terpadu dan terukur dan tingkat optimum. Tingkat optimum menggambarkan tingkat maksimal dari penyelenggaraan kegiatan Statistik Sektoral,” katanya.
Sekadar diketahui, kegiatan ini dihadiri Kepala BPS Kotamobagu, Syamsudin, S.P., M.Si., para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu serta para peserta Entry Meeting EPSS Kota Kotamobagu Tahun 2024.***