Dapat Tambahan DAK Rp9 Miliar, Aljufri Ngandu: Untuk Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

Aljufri Ngandu (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)

“Seperti tahun kemarin, DAK ini diperuntukkan pembangunan RKB dan pengadaan meubelair seperti kursi dan meja belajar,” ujarnya.

“Proses pelaksanaan pekerjaan pembangunan dan pengadaan mobiler akan diswakelolakan kepada pihak sekolah. Kepala sekolah akan bertanggung jawab mengatur penggunaan DAK sesuai dengan juknis dan juklak yang berlaku,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *