Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu Jursan Debby Mokolanot menegaskan kepada pemenang tender, agar melaksanakan proyek sesuai kontrak.
“Kerjakan sebaik mungkin, karena kami sebagai Lembaga DPRD akan selalu mengawasi,” tegas Jusran.***