Samurdin, selaku koordinator pengawas Kabupaten Bolsel hadir langsung sekaligus memberikan materi terkait dua regulasi terbaru, yaitu Perdirjen GTK Nomor 4831 Tahun 2023 dan Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024. Kedua regulasi tersebut menekankan perubahan peran pengawas, dari jabatan fungsional menjadi pembina dan supervisor akademik di sekolah.
“Perubahan regulasi ini adalah momentum untuk memperkuat peran pengawas sebagai mitra strategis dalam peningkatan profesionalisme guru dan mutu pendidikan,” ujar Samurdin dalam penyampaiannya.
Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut oleh para kepala sekolah dan guru sebagai bagian dari kesiapan menyambut Ujian Sekolah Tahun 2025. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel menegaskan komitmennya untuk terus mendorong program-program strategis, kolaboratif, dan berkelanjutan demi peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
“Kami mendorong agar MKKS menjadi ruang kolaboratif dan inovatif, tempat lahirnya ide-ide segar yang dapat diterapkan di sekolah-sekolah, sehingga berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran,” pungkas Kabid Dikdas Sujito Laiya.***








