DPRD Bolmong Gelar Raperda Penyelenggaran Kawasan dan Permukiman

BOLMONG, RADARTOTABUAN.COM- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolmong menggelar Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Senin, 14 April 2025.

Adapun tujuan digelarnya Raperda ini dalam rangka membahas penyelenggaran kawasan perumahan dan pemukiman di Bolmong.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Raperda kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda PRD Bolmong Amri Modeong serta seluruh anggota lainnya.

Dalam Raperda tersebut, anggota DPRD Bolmong Arman Mamonto yang juga selaku anggota Bapemperda menyoroti keresahan masyarakat yang tinggal di kawasan daerah pemukiman pesisir.

“Pada Raperda tadi saya menyoroti soal keresahan masyarakat yang tinggal dikawasan daerah pemukiman pesisir, dimana masyarakat yang tidak memiliki sertifikat ketika mengurusi sertifikat mereka hanya mendapatkan sertifikat hak pakai, bukan milik,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *