DPRD Genjot Pembahasan Ranperda BUMD Air Minum, Simak Ulasannya di sini!

RADARTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum Bukaka Naton, bertempat di gedung DPRD Kotamobagu, Kamis 15 Mei 2025.

Anggota Komisi II DPRD, Jayadi Paputungan menjelaskan, selalu ketua Fraksi Hanura mendorong agar ranperda ini segera disahkan.

Bacaan Lainnya

“Terkait pembahasan dengan dinas PUPR tadi, dari pihak PU bersedia atau siap secara teknis dan secepatnya akan dikoordinasikan oleh pihak PU kepada pemimpin daerah,”ujarnya.

Jayadi mengatakan, untuk proses selanjutnya DPRD menunggu hasil koordinasi pihak PU dengan pemimpin daerah dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota. Kemudian, untuk rapat selanjutnya akan kami laksanakan tidak menutup kemungkinan pekan depan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *