DPRD Kota Kotamobagu Bentuk Pansus LKPJ

Royke Kasenda (Ketua Komisi III DPRD KK)

Pansus LKPJ bertugas untuk melakukan telaah dan evaluasi mendalam terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Wali Kota Kotamobagu.

“Kami siap bekerja secara maksimal untuk memastikan hasil evaluasi LKPJ dapat menjadi bahan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujar Ketua Pansus Royke Kasenda usai rapat.

Bacaan Lainnya

Ke depan, Pansus akan menjadwalkan agenda pembahasan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menelusuri capaian kinerja, penggunaan anggaran, dan kendala dalam pelaksanaan program. Hasil evaluasi ini nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *