RADARTOTABUAN.COM – KPK mengungkap dugaan korupsi pemerasan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker. Selain delapan tersangka utama, dana haram diduga rutin mengalir ke 85 pegawai setiap dua pekan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, pola distribusi dan motif penerimaan sedang didalami. Diduga uang disamarkan dalam bentuk pembelian makanan atau pemberian rutin lainnya.
“Kami akan melihat apakah uang itu diterima dalam bentuk dua mingguan atau cara lain. Ini masih terus kami dalami,” ujar Setyo, Sabtu (19/07/2025).