Haruskah Indonesia Menyimpan Bitcoin sebagai Aset Strategis Negara?

Dunia Sedang Berubah.

Dalam satu dekade terakhir, Bitcoin telah berubah dari sebuah eksperimen digital menjadi aset bernilai tinggi yang diakui oleh berbagai institusi, termasuk negara. Beberapa pemerintah kini mulai menyimpan Bitcoin — bukan untuk berspekulasi, tapi sebagai bagian dari aset strategis nasional.

Bacaan Lainnya

Pertanyaannya:

> Haruskah Indonesia ikut menyimpan Bitcoin dalam portofolio negara.

Bitcoin Bukan Lagi Sekadar Koin Digital

Negara seperti El Salvador telah menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran resmi.

Bhutan, negara kecil di Himalaya, diam-diam menambang dan menyimpan Bitcoin sebagai cadangan negara.

Amerika Serikat bahkan menyita dan menyimpan ratusan ribu Bitcoin dari kejahatan siber — menjadikannya salah satu pemegang BTC terbesar di dunia, meski secara tidak langsung.

Beberapa negara lain seperti Iran, Rusia, dan Ukraina juga diketahui menggunakan Bitcoin sebagai alat transaksi saat menghadapi sanksi dan konflik geopolitik.

Apa Itu Aset Strategis Negara?

Aset strategis negara adalah aset yang:

Bernilai tinggi dan likuid.

Dapat digunakan saat krisis (perang, embargo, inflasi ekstrem)

Sulit dimanipulasi atau disita oleh pihak luar

Selama ini, emas, dolar, dan obligasi menjadi andalan.

Kini, dalam dunia digital, Bitcoin mulai tampil sebagai alternatif kuat:

> Langka, terbuka, tahan sensor, dan bisa diakses kapan saja di seluruh dunia.

Kelebihan Bitcoin Sebagai Aset Negara

💰 Terbatas & Tidak Bisa Dicetak: Hanya 21 juta BTC yang pernah ada

🌐 Likuid 24/7: Bisa ditukar ke mata uang lain kapan pun, di mana pun

🛡️ Tidak Tergantung Negara Asing: Tidak bisa dibekukan oleh pemerintah luar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *