RADARTTABUAN.COM, BOLMONG – Perusahan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bukaka Kabupaten Bolaang Mongondow kembali mengingatkan pelanggan air bersih agar tepat waktu dalam membayar rekening air, hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukkan dalam pembayaran.
Direktur Perumda Tirta Bukaka Bolmong Rudy Mokoagow S.P CFrA melalui Kabag Umum Kajibin Mokoginta menjelaskan, pelanggan PDAM atau Perumda Tirta Bukaka agar selalu memperhatikan kewajiban dalam membayar rekening air sebab jika ini tidak dilakukan secara rutin setiap bulan berjalan maka akan terjadi penumpukan dalam pembayaran nanti.
“Apabila sudah terjadi penumpukkan pembayaran rekening air maka akan terasa berat bagi pelanggan, jika dilakukan secara rutin tentu akan terasa ringan,” ungkap Kajibin.
Lanjut Kajibin, jika pembayaran dilakukan tepat waktu sesuai tanggal yang ditetapkan sebelum tanggal 20 dibulan berjalan maka tidak dikenakan sanksi denda, tapi bila pembayaran dilakukan diatas tanggal 20 dibulan berjalan maka akan ada tambahan administrasi atau denda yang akan dibayarkan.








