Ini Jawaban Pemda Bolsel Soal Kinerja ASN, Kebijakan Tenaga Honorer dan Status Guru Honor

 

RADARTOTABUAN, BOLSEL- Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Tanggapi Isu Yang Berseliweran Di Media Sosial Terkait Kinerja ASN,Kebijakan Tenaga Honorer dan Isu Pemotongan Honor Guru, Senin (22-September-2025).

Bacaan Lainnya

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Marwan Makalalag S.Pd menegaskan bahwa tudingan aparatur acuh terhadap rakyat tidak sepenuhnya benar, sebab seluruh perangkat daerah secara konsisten bekerja melalui berbagai program pembangunan, sosial, pendidikan, dan kesehatan yang nyata dirasakan masyarakat.

 

Terkait kebijakan pemberhentian tenaga honorer, Juru Bicara Pemkab Bolsel ini menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut regulasi pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN.

 

Kebijakan ini bertujuan menciptakan aparatur yang profesional dengan mekanisme kerja yang lebih jelas dan adil, bukan bentuk ketidakpedulian terhadap rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *