Yusrin mengatakan, untuk jadwal pemeriksaan ada tiga tahapan antaralain, audit Interen yang di laksanakan sejak 31 Januari hingga 29 februari 2024, an audit yang pelaksanaan laporan keuangan sejak tanggal 5 hingga 28 Maret 2024, dan audit terinci dari Maret hingga April 2024 dan sekaligus hasil pemeriksaan di perkirakan pada bulan Mei 2024.
“Sebelum laporan hasil pemeriksaan, tentunya akan di cek kembali oleh inspektorat Kotamobagu, dan kami laksanakan pararel sekaligus penyusunan laporan keuangan oleh BPKD yang akan di cek kembali oleh Inspektorat, selanjutnya di serahkan ke BPK untuk di nilai,” jelasnya.
“Untuk itu kami berharap, pelaksanaan audit dapat berjalan dengan baik dan aman, serta di butuhkan proaktif untuk seluruh OPD Pemkot Kotamobagu,” ungkapnya. (dim)


