“Melalui GPM, pemerintah daerah dapat secara langsung turun ke lapangan, dan menyediakan bahan pangan dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar. Juga kita bisa mengontrol harga dipasaran dan memastikan ketersediaan pasokan pangan agar kebutuhan masyarakat menengah kebawah dapat teratasi hingga angka inflasi bisa drastis menurun,” terangnya.
Menurutnya program ini sejalan dengan berbagai kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
“Dengan adanya program ini, masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dapat membeli bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, dan produk lainnya dengan harga yang lebih rendah, tentunya sangat membantu masyarakat,” ujar Piter Suli.***