Jangan Dirambah! Reklamasi Blok Lanut Kelak Jadi Sumber Ekonomi Baru Warga

Jajaran Pimpinan PT. JRBM meninjau perkembanan tanaman klengkeng di area reklamasi Blok Lanut. (F: Humas PT. JRBM)

“Saat ini alpukat tidak hanya menjadi bahan baku es buah atau jus, tapi jadi menu sarapan. Alpukat yang kita tanam ini jenis singer,” terang peraih penghargaan Kalpataru 2024 kategori Pengabdi Lingkungan.

Di tengah hamparan lahan, kini ribuan pohon kayu putih (Melaleuca cajuputi) tumbuh tegak, daunnya bergoyang lembut tertiup angin, mengeluarkan aroma khas dan menenangkan.

Bacaan Lainnya

Bukan sekadar penghias tanah bekas tambang, melainkan di balik hijau daunnya tersimpan nilai ekonomi yang menjanjikan.

“Cara mengolahnya, daun dikeringkan lalu diproses lewat penyulingan,” sambung Yuzri Gunawan, EHS PT JRBM Blok Lanut.

Tanaman kayu putih (Melaleuca cajuputi) di atas lahan dulunya area proses plant. (F: Humas PT.JRBM)

Meski pengelolaan minyak kayu putih masih terbilang baru, aroma segar dari daun yang diproses perlahan membuka peluang kerja baru bagi warga sekitar.

Masyarakat bisa perlahan mengubah cara pandang dalam hal penghidupan tanpa merusak alam, sebab ruang hijau memberi harapan asalkan dikelola secara berkelanjutan.

“Apa yang kita lakukan saat ini, kedepannya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Namun, syaratnya alam ekosistem yang sudah baik ini dijaga,” singkat Presiden Direktur PT JRBM, Anang Rizkani Noor, sembari menjelaskan praktik pertambangan yang baik atau good mining practice.

Lahan yang dulu menjadi saksi aktivitas pertambangan diharapkan menjadi sumber penghidupan, alam dan manusia kembali berdampingan saling memberi manfaat.

Seperti disampaikan, Direktur Eksekutif Daerah, Direktur Eksekutif Daerah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulut, Riedel Pitoy.

Bagi dia, lahan hasil reklamasi tambang menjadi peluang untuk pemberdayaan melalui konsep perhutanan sosial. Masyarakat sekitar diberikan kesempatan untuk mengelola hasil, namun tetap menjaga keseimbangan alam.

“Melalui regulasi ketat, kemudian memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil manfaat di hutan tanpa merusak ekosistem, atau menerapkan konsep WKR (Wilayah Kelola Rakyat),” ujar Riedel, lewat sambungan telepon semalam.

Alam di area Blok Lanut kini bernafas kembali, menyimpan janji akan masa depan. Tanah yang dulu gersang perlahan hijau, sungai yang sempat keruh kembali berkilau, dan udara yang sempat berat kini terasa segar.

Asalkan tanah dan hutan tidak dibiarkan kembali terluka, setiap pohon yang tumbuh, setiap lahan yang diberdayakan, bisa menjadi sumber penghidupan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *