KOTAMOBAGU (25/4) – Wakili Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu membuka secara resmi Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler Tahap I Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Kelas II Manado, bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Kamis 25 April 2024.
Kadis Kominfo Kotamobagu, M. Fahri Damopolii, S.Kom., M.E. saat membacakan sambutan Wali Kota menyampaikan ucapan Terima Kasih yang sebesar – besarnya kepada Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Manado, Direktorat Jenderal Sumber Daya Dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia, yang berkenan melaksanakan Ujian Negara Amatir Radio Non Reguler Tahap 1, di Kota Kotamobagu.
“Dunia Amatir Radio tidak hanya menjadi sebuah hobi, tetapi juga sebuah komunitas yang berdedikasi untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan mendukung satu sama lain dalam mengembangkan kemampuan Komunikasi yang efektif,” ujar Fahri.
Fahri mengatakan, sehubungan dengan hal tersebut maka Ujian Negara Amatir Radio pagi hari ini, tidak saja sekedar untuk mendapatkan sertifikat kecakapan amatir radio, namun lebih dari pada itu, kegiatan ini juga sangat diharapkan akan dapat menguji tentang sejauh mana kemampuan dan keterampilan para peserta dalam dunia komunikasi amatir radio, serta pemahaman peserta tentang fungsi amatir radio, sekaligus aturan tentang tata cara berkomunikasi maupun yang berkaitan dengan penggunaan frekuensi.