BOLMONG, RADARTOTABUAN.COM- Kepala Sekolah (Kepsek) SMK 1 Bolaang Suparjo, S.Pd menegaskan pihak tidak akan melakukan penahan ijazah, transkip, maupun dokumen siswa lainnya.
Hal ini ditegaskan oleh Suparjo kepada tim RadarTotabuan pada Sabtu, 17 Mei 2025 melalui via whatsapp.
“Iyaa tidak ada seperti itu, tidak boleh ada penahanan, ijazah, stranskip nilai, raport dan dokumen lain yg berhubungan dengan hak-hak siswa wajib di serahkan kepada siswa tanpa syarat apapun ketika sudah di nyatakan lulus dari satuan pendidikan,” tegasnya.
Kepsek SMK 1 Bolaang ini juga akan mengambil tindakan serius kepada oknum guru yang diduga melakukan pengancaman kepada siswanya yang tidak mampu membayara uang penamatan atau perpisahan.
“Selaku kepala sekolah saya siap untuk melakukan pembinaan terhadap oknum guru dan atau siapapun yg membuat pernyataan yang tidak berdasar apa lagi sampai merugikan peserta didik saya. Jika ditemukan secepatnya saya akan melakukan tindaka,” ujarnya.