Lebih lanjut, Suparjo menyebut bahwa adanya laporan penahan ijazah dan dokumen siswa SMK 1 Bolaang yang tidak mampu membayar uang penamatan itu tidak benar.
Dirinya pun mengakui sangat mendukung upaya memudahkan kebutuhan anak-anak Bolaang Mongondow dalam dunia pendidikan.
“Terkait dengan uang perpisahan, itu murni kesepakatan anak-anak kelas 12 yg telah lulus sebagai bentuk syukuran mereka, dan itu semua yang mengurusinya adalah mereka sebagai panitianya. dan adanya laporan jika tidak memberikan uang perpisahan lantas tidak bisa mengambil ijasah dan atau transkip nilai itu tidak benar adanya saya secara pribadi justru sangat mensuport hal-hal yang memudahkan anak-anak didik kita di Bolmong dan berusaha semaksimal mungkin membantu apa yg bisa dilakukan pihak sekolah guna memenuhi kebutuhan mereka untuk dpat kerja atau kuliah paska lulus,” terangnya.
Sebelumnya, oknum guru di SMK 1 Bolaang diduga melakukan pengancaman kepada siswa yang belum mampu membayar biaya perpisahan yang telah disepakati oleh orang tua wali dan pihak sekolah.
Kendati demikian, pernyataan Kepsek SMK 1 Bolaang menjadi sinyal baik dan pelajaran untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Bolmong.*


