JAKARTA (24/10) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan mengikuti panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri ini untuk memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengumumkan bahwa pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan berlangsung di Bareskrim Polri pada hari Selasa (24/10).
“Kami akan melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Saudara FB, Ketua KPK RI, di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” jelas Safri Selasa (24/10).
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Ade Safri dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sesuai dengan permintaan pimpinan KPK RI yang tertuang dalam surat resmi.