Ditambahkan Kapolres, masyarakat diimbau bijak memanfaatkan Media Sosial (Medsos).
“Jangan menyebarkan konten atau video dan informasi sesat atau hoax yang memprovokasi masyarakat, yang malah memperkeruh keadaan,” tegasnya.
“Mari bersama mendinginkan situasi, permasalahan di Bitung telah ditangani secara cepat oleh Kepolisian, saya juga menghimbau masyarakat tidak melakukan provokasi karena kami juga akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, Torang Samua Basudara,” ujar Kapolres. (trb/dim)