“saya berharap program PKTD tahun ini bisa membantu masyarakat sekitar, dengan target yang sesuai dan terlaksana sesuai aturan yang ada”, ujarnya.
Program kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) ini merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, serta mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan, program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat desa untuk bekerja dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur lokal, seperti pembuatan jalan desa, irigasi, pengembangan pariwisata, dan lain sebagainya, dengan imbalan uang tunai.
Pada tahun 2025, PKTD diharapkan terus berjalan sebagai salah satu instrumen penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Dalam implementasinya, program ini biasanya melibatkan koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, dan pemerintah pusat, serta melibatkan berbagai stakeholders termasuk masyarakat setempat.
Tujuan dari PKTD tahun 2025 kali ini akan fokus pada kesejahteraan masyarakat desa, bisa juga disesuaikan dengan kondisi dan prioritas pembangunan pada tahun tersebut. Misalnya, bisa jadi ada penekanan lebih pada pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan, pemberdayaan ekonomi lokal, atau peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.*(FP)