KOTAMOBAGU (25/7) – Penjabat (Pj) Walikota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling Kotamobagu Tahun 2024, di Balai Desa Kobo Kecil, Kamis 25 Juli 2024.
Asripan Nani mengatakan, pelayanan kebutuan masyarakat terkait data diri atau identitas harus benar-benar dimaksimakan oleh instansi terkait.
“Administrasi kependudukan ini adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat dan memperoleh itu adalah Hak asasi semua orang. Jadi orang mendapatkan KTP bukan hanya syarat sebagai penduduk, tetapi, mendapatkan KTP atau identitas dirinya adalah Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga pemerintah harus memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat,” terangnya.