“Untuk pelayanan KTP Digital Kami akan maksimalkan, setelah pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini, untuk pertama kami laksanakan pelayanan bagi pemilih pemula dan selanjutnya kami akan jemput bola setelah pelaksanaan pelayanan KTP fisik,”ungkapnya.
Di ketahui, Penggunaan e-KTP (KTP elektronik) sebagai penanda identitas Warga Negara Indonesia (WNI) akan digantikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Jika e-KTP berbentuk kartu, KTP Digital tersedia secara online. (dim)