“Kami menilai kebijakan mutasi ini tidak relevan dengan aturan maupun tujuan pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan. Sehingga kami meminta keputusan ini harus ditinjau kembali,” paparnya dalam sidang paripurna.
Sebelumnya, Deddy menegaskan, Nakes sangat dibutuhkan sebab Kota Kotamobagu saat ini menjadi salah satu daerah sentra pelayanan kesehatan di Bolmong Raya.
“Saat ini Kotamobagu membutuhkan Nakes dalam rangka memaksimalkan pelayanan kesehatan. Sehingganya, jangan lagi membuat keputusan yang justru kami menilai lucu. Apa yang kita perjuangkan saat ini sama dengan tujuan pemerintah yakni untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Kotamobagu, Rendy V Mangkat, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi anggota DPRD Kota Kotamobagu.
“Kami akan menindaklanjuti masukan dari Fraksi Hanura dan RESTU dan menyampaikan laporan tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban kami,” terang Wakil Walikota.***