Dalam sosialisasi ini, peserta juga diberikan penjelasan tentang jenis-jenis pelanggaran kampanye, seperti politik uang, penggunaan fasilitas negara, dan kebencian, serta mekanisme pelaporan pelanggaran, mulai dari cara pelaporan hingga tindak lanjut yang dilakukan Bawaslu.
Adapun kegiatan ini menghadirkan para narasumber dari unsur Polres dan Kejaksaan, yang pada kesempatan itu juga menekankan pentingnya bukti dalam pelaporan pelanggaran, seperti foto, video, atau dokumen pendukung lainnya
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Bawaslu berharap pengawasan partisipatif masyarakat dapat meningkat, sehingga tercipta pemilu yang mengarah dan sesuai dengan prinsip demokrasi.***