“Adanya komplain laporan dari Ibu Syane Supit awalnya sudah ditindaklanjuti oleh Tim Distribusi yang turun dan memeriksa langsung konstruksi pipa dan meteran, dan dari hasil pemeriksaan tidak ada gangguan teknis yang berdampak pada munculnya 130 kubik pemakaian air. Sehingga resume ini masuk dibagian pelanggan dan dinyatakan tagihan sebesar Rp1.065.000 milik pelanggan Syane Supit itu karena penggunaan air bukan karena kerusakan teknis,” ungkap Taha-sapaan akrab Kaharudin-.
Taha menjelaskan, saat pemeriksaan awal dirumah Syane Supit, ada kolam air yang dialiri air dari meteran PDAM Bolmong, serta Ibu Syane Supit memiliki rumah kost-kost-an yang memungkinkan penggunaan air sesuai dengan angka 130 kubik posisi tagihan bulan April 2024.
Kemudian pada kunjungan Tim Distribusi dan Tim SPI PDAM Bolmong sesuai perintah dari Dirut PDAM Bolmong, ternyata sudah ada Pipa Baru yang mengalirkan air ke kolam dan koneksi air dari milik PDAM Bolmong ke kolam milik Ibu Syane Supit, sudah tidak ada lagi.
“Kepada kami pihak Ibu Syane Supit kemudian membantah bahwa air yang dialirkan ke kolam miliknya bukan dari air Pipa PDAM Bolmong, tapi air yang dimasukan ke kolam bersumber dari Pipa air milik UPTD Pemkot Kotamobagu. Dan tentu kami memiliki bukti kalau pipa air itu baru dan baru saja dipasang, karena pada inspeksi perdana, pipa air milik UPTD Pemkot Kotamobagu itu, tidak terkoneksi ke kolam ikan milik Ibu Syane Supit,” ujar Taha.
Taha juga meluruskan bahwa munculnya tagihan 130 kubik itu atas bukti foto stand meter air sebelum dan sesudah penggunaan oleh pelanggan Syane Supit.
“Masakan penggunaan meter air yang kemudian dikaitkan informasi pihak PDAM Bolmong secara sepihak menaikan tarif air . Informasi yang sebutkan oleh pelanggan Syane Supit itu mengandung berita Hoax dan palsu dan mencemarkan nama baik PDAM Bolmong, tentu kami berhak meluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Taha.
Taha juga menjelaskan bahwa kedatangan Ibu Syane Supit di kantor PDAM Bolmong sebelumnya, bukannya tidak mau diterima oleh Dirut PDAM Bolmong, namun persoalan sedang dalam pengumpulan informasi dan Dirut PDAM juga sedang sibuk.
“Hari inikan Ibu Syane Supit sudah diterima oleh Dirut PDAM untuk solusi dan sudah dilayani untuk win-win solusi. Namun kami tegaskan bahwa informasi oleh Ibu Syane pihak PDAM Bolmong menaikan tarif air itu informasi hoax, karena faktanya tagihan air itu sesuai dengan jumlah kubikasi penggunaan air selang April 2024,” tegas Taha.(lan)