Pemkab Bolsel Mulai Terapkan Kerja Fleksibel Bagi ASN per Hari Ini

RADARTOTABUN, BOLSEL-Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi mulai menerapkan kebijakan Flexible Work Arrangement (FWA) atau fleksibilitas lokasi kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung mulai hari ini, Senin, (12/01/26).

Kebijakan yang merupakan arahan langsung Bupati Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid ini bertujuan menciptakan pola kerja yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan publik.

 

Sekretaris Daerah Bolsel, M. Arvan Ohy, menegaskan bahwa penerapan kerja dari mana saja ini bukan bentuk pelonggaran disiplin bagi para abdi negara. Menurutnya, fokus utama kebijakan ini adalah pada capaian kinerja individu.

“Atas arahan Pak Bupati dan Pak Wabup, hari ini kita resmi memulai FWA. Saya tegaskan bahwa FWA bukan merupakan waktu libur bagi ASN. Fokus utama kita adalah pada hasil atau output. Tempat kerja boleh fleksibel, namun produktivitas dan target kinerja tetap menjadi prioritas utama yang harus dicapai,” ujar Arvan dalam keterangannya.

Untuk menjaga akuntabilitas, Pemkab Bolsel memberlakukan pengawasan ketat. Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan kewenangan penuh untuk memantau stafnya. Arvan memperingatkan, hak fleksibilitas tersebut dapat dicabut sewaktu-waktu jika ditemukan pelanggaran komitmen.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *