RADARTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mengelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penyerahan surat keputusan tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2024, Senin 19 Mei 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta dan Wakil Ketua DPRD, Ahmad Sabir, turut dihadiri Wakil Walikota, Rendy V Mangkat dan sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Kota Kotamobagu.
Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan tindaklanjut dari pembahasan LKPJ yang sebelumnya telah dilakukan oleh DPRD Kota Kotamobagu.