Mengawali sambutanya Pj Wali Kota Kotamobagu, mengatakan Pada kegiatan Coffe Morning ini dilaksanakan diskusi dan dibahas berbagai hal, terkait dengan pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024, di Kota Kotamobagu, termasuk jelang pelaksanaan Debat Kandidat Calon Wali Kota Kotamobagu dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024, penertiban terhadap APK yang tidak sesuai dengan ketentuan dan Netralitas ASN pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2024.
“Aparatur Sipil Negara Harus Netral pada pelaksanaan Pemilukada. Netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilukada Kota Kotamobagu Tahun 2024 sangat penting. Jadi jika ada ASN yang tidak Netral, silahkan laporkan kepada saya, dan jika terbukti, akan diberikan sanksi dan tindakan yang tegas,”.
Kegiatan juga turut dihadiri Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu., Elwin Agustian Khahar., S.H., M.H., Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo., S.E., Sekertaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, Herdy Dayoh., S.Sos., para Wartawan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.***